Halaman ini mengatur mengenai syarat dan ketentuan ("Syarat dan Ketentuan") dalam menggunakan SIAPIK PRAKTIS.
Harap baca Syarat dan Ketentuan ini dengan seksama sebelum menggunakan aplikasi ini.
Dengan mengklik "SETUJU" dan menerima Syarat dan Ketentuan ini, Pengguna/User yang akan dan telah menggunakan SIAPIK PRAKTIS dengan ini menerangkan dan menyatakan telah membaca Syarat dan Ketentuan Penggunaan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan sebagaimana suatu perjanjian yang sah dan mengikat dan karenanya saya selaku Pengguna/User telah mengetahui, mengerti, memahami, dan menyetujui sepenuhnya Syarat dan Ketentuan sebagai berikut:
Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan Praktis yang selanjutnya disingkat SIAPIK PRAKTIS adalah aplikasi akuntansi berbasis website dengan alamat web https://www.sapraktis.com/ yang berfungsi sebagai sarana untuk melakukan pencatatan informasi dan transaksi keuangan sederhana serta dapat menyajikan laporan pencatatan keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Usaha Menengah ("UMKM").
Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen yang mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, dan transparan, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta menetapkan dan melaksanakan kebijakan makroprudensial sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Pengguna/User adalah setiap perseorangan atau UMKM dan memiliki hak akses sebagai Pengguna SIAPIK PRAKTIS untuk menggunakan aplikasi ini dan memiliki kewenangan untuk melakukan antara lain input transaksi, melihat hasil penginputan transaksi, mengubah transaksi, melihat laporan.
Perangkat adalah semua alat elektronik, nirkabel, komunikasi, transmisi atau peralatan telekomunikasi, media yang termasuk namun tidak terbatas pada internet, peralatan mobile, terminal atau sistem yang dibutuhkan untuk mengakses dan menggunakan SIAPIK PRAKTIS.
Input Transaksi adalah segala proses memasukkan data informasi mengenai transaksi keuangan ke dalam SIAPIK PRAKTIS oleh Pengguna/User.
SIAPIK PRAKTIS merupakan salah satu infrastruktur program pengembangan UMKM yang dilaksanakan Bank Indonesia untuk mendukung pencapain tugas Bank Indonesia menjaga stabilitas sistem keuangan melalui terlaksananya fungsi intermediasi lembaga keuangan yang seimbang dan berkualitas.
Bank Indonesia tidak memungut biaya atas penggunaan SIAPIK PRAKTIS.
SIAPIK PRAKTIS dapat digunakan oleh seluruh pelaku usaha di Indonesia, baik perorangan maupun badan usaha di bidang perdagangan, jasa, manufaktur, pertanian, peternakan, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya.
Menu utama SIAPIK PRAKTIS terdiri atas menu Beranda, Transaksi, Rekap Transaksi, Inventory Produk, Profile dan Logout.
Masing-masing menu utama memiliki fungsi lebih spesifik.
Bank Indonesia berwenang mengkaji ulang dalam sub menu SIAPIK PRAKTIS dan jika berdasarkan hasil pengkajian tersebut Bank Indonesia menganggap bahwa sebagian atau seluruh sub menu SIAPIK PRAKTIS tersebut harus dihentikan maka Bank Indonesia berwenang untuk menonaktifkan sebagian atau seluruh sub menu SIAPIK PRAKTIS.
Penghentian tersebut akan diberitahukan kepada Pengguna/User selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sebelum tanggal efektif pengakhiran sub menu SIAPIK PRAKTIS.
SIAPIK PRAKTIS disediakan Bank Indonesia bagi Pengguna/User UMKM untuk dapat melakukan pencatatan transaksi keuangan sederhana untuk mendukung program pengembangan UMKM yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
SIAPIK PRAKTIS disediakan Bank Indonesia bagi Pengguna/User UMKM untuk dapat melakukan pencatatan transaksi keuangan sederhana untuk mendukung program pengembangan UMKM yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
SIAPIK PRAKTIS digunakan untuk mencatat transaksi keuangan secara web based menggunakan perangkat personal computer/laptop/ smartphone.
Laporan yang dihasilkan aplikasi SIAPIK PRAKTIS dapat disampaikan oleh Pengguna/User kepada lembaga keuangan sebagai salah satu indikator dalam melihat kinerja usaha calon debitur untuk melakukan analisis pengajuan kredit/pembiayaan.
Persyaratan berikut yang harus dipenuhi oleh Pengguna/User dalam mendaftar SIAPIK PRAKTIS:
SIAPIK PRAKTIS dapat diakses melalui alamat web https://www.sapraktis.com.
Pendaftaran Pengguna/User dan pencatatan transaksi keuangan hanya dapat dilakukan melalui website SIAPIK PRAKTIS.
Setelah melakukan pendaftaran, Pengguna/User dapat mendaftarkan usaha yang dimiliki.
Pengguna/User dapat melakukan Input Transaksi melalui Menu Transaksi dengan sub menu Penerimaan dan Pengeluaran yang sesuai dengan transaksi yang telah dilakukan pada usaha Pengguna/User.
Apabila Pengguna/User telah melakukan Input Transaksi maka secara otomatis SIAPIK PRAKTIS akan menyusun dan menyajikan laporan yang dapat dilihat melalui menu Rekap.
Laporan yang dihasilkan tersebut di atas dapat diakses oleh Pengguna/User dan dapat disimpan, dicetak, dan dikirimkan kepada pihak lain serta dapat dimanfaatkan sebagai pelengkap pengajuan kredit usaha kepada lembaga keuangan.
Pengguna/User SIAPIK PRAKTIS adalah perseorangan dan UMKM yang telah mendaftar pada SIAPIK PRAKTIS dan Pengguna/User dilarang untuk melakukan penyerahan dan/atau pengalihan akun kepada pihak lain. Bank Indonesia tidak bertanggung jawab atas dampak dari penyerahan atau pengalihan akun Pengguna/User. Pengguna/User hanya dapat memiliki satu akun SIAPIK PRAKTIS.
Pengguna/User hanya dapat menggunakan SIAPIK PRAKTIS jika telah mendaftarkan diri dan usaha pada SIAPIK PRAKTIS.
Pengguna/User menyatakan, menjamin, dan bertanggung jawab penuh atas validitas informasi usaha yang yang didaftarkan pada SIAPIK PRAKTIS. Validitas dimaksud antara lain mencakup bahwa kegiatan usaha yang dilakukan sah dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengguna/User menyatakan, menjamin, dan bertanggung jawab atas data dan/atau informasi yang diinput ke dalam SIAPIK PRAKTIS adalah benar dan lengkap, serta tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, rahasia dagang dan perjanjian apapun yang terkait termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian kerahasiaan (apabila ada).
Pengguna/User tidak diperkenankan untuk memuat data dan/atau informasi yang berupa foto,gambar, tulisan, dan/atau video yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), pornografi, dan hal yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ke dalam SIAPIK PRAKTIS.
Pengguna/User dengan ini menyatakan bahwa Perangkat yang digunakan oleh Pengguna/User telah sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan agar SIAPIK PRAKTIS dapat dioperasikan, dalam kondisi baik.
Pengguna/User dengan ini melepaskan Bank Indonesia dari kerugian yang mungkin timbul dari tidak berfungsinya peralatan mobile setelah dilakukan instalasi, kecuali apabila terbukti bahwa hal tersebut disebabkan karena kelalaian/kesalahan Bank Indonesia.
Apabila Pengguna/User memberikan kuasa kepada pihak lain untuk mengakses SIAPIK PRAKTIS maka Pengguna/User menyatakan bahwa Pengguna/User akan menanggung segala risiko yang timbul sehubungan dengan pemberian kuasa tersebut dan Pengguna/User dengan ini melepaskan Bank Indonesia dari segala klaim dan/atau ganti rugi yang mungkin timbul akibat kesalahan/kelalaian sehubungan dengan instalasi SIAPIK PRAKTIS terhadap Perangkat mobile Pengguna/User.
Pengguna/User dilarang untuk melakukan usaha dan aktivitas yang dapat membahayakan dan mengganggu jalannya aplikasi serta kepentingan Pengguna/User lain dan Bank Indonesia, antara lain mendistribusikan spam, virus atau teknologi lainnya.
Pengguna/User dilarang untuk melakukan segala usaha dalam bentuk pencurian atau pengambilan data Pengguna/User lain secara ilegal dengan cara apapun.
Pengguna/User wajib memastikan bahwa Perangkat yang digunakan untuk mengakses SIAPIK PRAKTIS bebas dari:
Bank Indonesia berwenang meningkatkan versi SIAPIK PRAKTIS dalam rangka peningkatan kualitas pencatatan transaksi keuangan. Dalam hal terdapat peningkatan versi SIAPIK PRAKTIS, Bank Indonesia dapat meminta Pengguna/ User untuk mengunduh kembali atau melakukan instalasi ulang versi terbaru SIAPIK PRAKTIS.
Bank Indonesia berwenang untuk memperbaharui, memodifikasi atau mengubah Perangkat lunak yang digunakan untuk mengakses SIAPIK PRAKTIS sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan dan tanpa memberikan alasan apapun.
Bank Indonesia berwenang untuk tidak mendukung versi sebelumnya dari Perangkat lunak yang digunakan. Jika Pengguna/User gagal untuk memperbarui Perangkat lunak yang relevan atau menggunakan versi yang disempurnakan, Bank Indonesia tidak bertanggung jawab atas segala dampak yang ditimbulkan.
Bank Indonesia berwenang untuk menonaktifkan hak Pengguna/User apabila ditemukan adanya informasi dan aktivitas yang tidak dibenarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bank Indonesia berwenang untuk memberhentikan sementara layanan SIAPIK PRAKTIS untuk periode yang telah ditentukan untuk tujuan pemeliharaan atau tujuan lainnya, dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya pada Pengguna/User dan tanpa bertanggung jawab pada siapapun.
Kewenangan penggunaan data yang telah diinput ke dalam SIAPIK PRAKTIS terdapat pada Pengguna/User dan Bank Indonesia.
Data yang tersimpan di server Bank Indonesia menjadi milik Bank Indonesia dan dapat digunakan Bank Indonesia untuk kepentingan analisa dalam rangka pelaksanaan tugas Bank Indonesia.
Pengguna/User bersedia untuk memberikan data/informasi dan laporan keuangan yang diinput ke dalam SIAPIK PRAKTIS kepada Bank Indonesia untuk kepentingan pengembangan UMKM dan/atau kepentingan pelaksanaan tugas Bank Indonesia.
Bank Indonesia tidak menjamin bahwa data yang telah tersimpan pada server Bank Indonesia akan secara otomatis dibiayai oleh lembaga keuangan. Keputusan pembiayaan yang diberikan kepada UMKM merupakan kewenangan lembaga keuangan.
Bank Indonesia tidak bertanggung jawab atas dampak penggunaan data pencatatan transaksi keuangan oleh pihak ketiga yang diperoleh dari Pengguna/User.
Bank Indonesia tidak bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan akibat kelalaian, ketidaklengkapan, atau ketidakjelasan data yang diinput oleh Pengguna/User.
Apabila terjadi sengketa antara Pengguna/User dengan pihak ketiga, Bank Indonesia tidak bertanggung jawab dalam proses penyelesaiannya.
Bank Indonesia tidak bertanggung jawab atas semua akibat dari penyalahgunaan penggunaan SIAPIK PRAKTIS oleh Pengguna/User dan/atau pihak lain.
Bank Indonesia tidak bertanggung jawab atas keterlambatan/kesalahan/kerusakan penggunaan aplikasi dikarenakan oleh faktor infrastruktur atau jaringan yang dimiliki Pengguna/User sehingga mengganggu jalannya aplikasi SIAPIK PRAKTIS.
Seluruh data dan informasi yang diinput ke dalam SIAPIK PRAKTIS adalah tanggung jawab dari masing-masing Pengguna/User.
Pengguna/User dilarang untuk:
Dalam hal terdapat pelanggaran atas ketentuan ini maka pihak yang terbukti melanggar bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dan dengan ini Pengguna/User melepaskan Bank Indonesia dari setiap tuntutan, klaim, dan gugatan dari pihak manapun sehubungan dengan pelanggaran atas larangan tersebut.
Pengguna/User menyetujui bahwa Bank Indonesia tidak bertanggung jawab atas kegagalan elektronik maupun mekanik, data yang terkorupsi, virus komputer, bug, dan/atau Perangkat lunak yang berbahaya lainnya dari jenis apapun yang mungkin timbul dari layanan yang disediakan oleh penyedia layanan internet.
Informasi keamanan merupakan informasi rahasia dan merupakan tanggung jawab Pengguna/User, karena informasi tersebut memiliki keberlakuan setara dengan pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh Pengguna/User.
Informasi keamanan berupa nama Pengguna/User dan kata sandi akan digunakan pada saat pembukaan usaha baru dan log in pada SIAPIK PRAKTIS.
Pengguna/User SIAPIK PRAKTIS harus memastikan menggunakan kata sandi yang kuat dan unik. Pengguna/User diharapkan tidak menggunakan kata sandi yang mudah ditebak serta informasi diri seperti tanggal lahir dan alamat.
Syarat dan Ketentuan ditafsirkan dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Apabila timbul perselisihan mengenai penafsiran dan/atau pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini, perselisihan tersebut akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
Apabila perselisihan tersebut diatas tidak dapat diselesaikan melalui kantor kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tidak mengurangi hak Bank Indonesia untuk mengajukan gugatan hukum atau tuntutan terhadap Pengguna/User dalam pengadilan lain di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengguna/User membebaskan Bank Indonesia dari segala tuntutan apabila terjadi Force Majeure antara lain bencana alam, peperangan, kerusuhan, kegagalan sistem infrastruktur elektronik atau transmisi.
Pengguna/User dapat mengajukan pertanyaan dan pengaduan secara tertulis kepada Bank Indonesia - Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen yang bertempat di:
Bank Indonesia
Gedung Tipikal Lantai 14
JI. MH. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat 10350
Dalam hal terdapat perubahan alamat korespondensi, Bank Indonesia akan memberitahukan kepada Pengguna/User.
Kebijakan Privasi mengatur mengenai landasan dasar mengenai kewenangan Bank Indonesia menggunakan informasi pribadi Pengguna/User SIAPIK PRAKTIS. Adanya Kebijakan Privasi ini adalah komitmen nyata dari Bank Indonesia selaku pengembangan SIAPIK PRAKTIS untuk melindungi setiap data dan informasi Pengguna/User. Kebijakan Privasi menetapkan cara melindungi setiap data menggunakan data dan Pengguna/User berikan ketika mendaftar dan menggunakan SIAPIK PRAKTIS. Dari waktu ke waktu, Bank Indonesia dapat merevisi Kebijakan Privasi ini untuk mencerminkan perubahan dalam hukum, pengumpulan, dan praktik penggunaan data pribadi.
Dengan mendaftar, menggunakan SIAPIK PRAKTIS, Pengguna/User menyatakan bahwa setiap data dan informasi yang diberikan adalah benar dan sah serta memberikan persetujuan kepada Bank Indonesia untuk mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, atau mengolah data dan informasi tersebut sesuai dengan Kebijakan Privasi ini.
Bank Indonesia mengumpulkan data Pengguna/User untuk mengelola dan memperlancar penggunaan SIAPIK PRAKTIS, serta tujuan-tujuan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun data Pengguna/User yang dikumpulkan adalah sebagai berikut:
Data yang diberikan secara mandiri dan sukarela pada SIAPIK PRAKTIS pada saat Pengguna/User melakukan:
Data yang diberikan secara mandiri dan sukarela pada SIAPIK PRAKTIS pada saat Pengguna/User melakukan:
Data yang terekam pada saat Pengguna/User mempergunakan SIAPIK PRAKTIS termasuk namun tidak terbatas pada:
Dengan mendaftar, menggunakan SIAPIK PRAKTIS, Pengguna/User menyatakan bahwa setiap data dan informasi yang diberikan adalah benar dan sah serta memberikan persetujuan kepada Bank Indonesia untuk mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, atau mengolah data dan informasi tersebut sesuai dengan Kebijakan Privasi ini.
Dibutuhkan adanya pengungkapan data Pengguna/User kepada vendor atau pihak ketiga lain yang membantu Bank Indonesia dalam menyajikan layanan pada SIAPIK PRAKTIS dan memproses segala bentuk aktivitasPengguna/User dalam SIAPIK PRAKTIS.
Bank Indonesia mengungkapkan data Pengguna/User dalam upaya mematuhi kewajiban hukum dan/atau adanya permintaan yang sah dari aparat penegak hukum.
Bank Indonesia menjaga keamanan data pribadi Pengguna/User sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
SIAPIK PRAKTIS merupakan aplikasi yang dikelola dan dimiliki oleh Bank Indonesia.
SIAPIK PRAKTIS termasuk aplikasi yang dilindungi oleh hak cipta berdasarkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk nama dan logo SIAPIK PRAKTIS.
Pengguna/User atau pihak lain dilarang mengutip, memperbanyak dan menyebarluaskan sebagian atau seluruh konten SIAPIK PRAKTIS untuk kepentingan pribadi dan/atau komersial.
Pelanggaran atas seluruh ketentuan pada Syarat dan Ketentuan ini akan diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan disetujuinya Syarat dan Ketentuan ini oleh Pengguna/User maka Pengguna/User terikat kepada seluruh ketentuan pada Syarat dan Ketentuan.